Kamis, 12 Maret 2015

Renungan (Salam)



MENEBARKAN SALAM MENUMBUHKAN KEDAMAIAN
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan (salam), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya” (Qs. An-Nisaa: 86).
          Misi yang harus dibawa setiap muslim dimana pun berada adalah senantiasa menebarkan kebaikan dan kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungan sekitarnya. Tidak ada muslim kecuali dia memberikan manfaat. Dan manfaat ini dituntut bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga kepada yang lainnya. Jika dilihat dari salah satu makna islam yang berarti selamat dan memberikan keselamatan, maka kebaikan, kedamaian, dan manfaat disini harus mengandung unsur keselamatan atau yang menyelamatkan, bukan yang menjurus kepada menjerumuskan atau mencelakakan. Dikatakan dalam sebuah hadits: “sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat kepada lainnya.”

          Kebaikan seorang muslim kepada yang lainnya dapat mencakup: pertama saling mendoakan, kedua saling peduli dan tolong menolong, ke tiga saling mengingatkan (menasehati), keempat saling mencintai, dan kelima saling berbagi ilmu. Kelima unsur tersebut paling tidak merupakan hal penting yang harus ada dalam menjalin persaudaraan diantara sesama muslim. Dikatakan bahwa belum disebut beriman seseorang yang belum mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Belum disebut beriman seseorang jika ada tetangganya yang kelaparan. Dikatakan bahwa dengan shalat yang dikerjakannya, itu kemudian memberikan dampak mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Hal itu semua menunjukan bentuk kepedulian social yang harus diwujudkan oleh setiap muslim.

          Sebenarnya, bentuk kebaikan tadi terangkum dalam kalimat salam, assalaamu’alaikum warahmatullah wabarakaatuh. (kesejahteraan, rahmat serta berkah Allah semoga dilimpahkan kepadamu). Itulah do’anya seorang muslim yang harus senantiasa ditebarkan ketika berjumpa dengan sesama muslim lainnya. Tiada ucapan sebaik ucapan salam ini. Didalamnya mengandung do’a untuk kesejahteraan atau keselamatan, rahmat dan berkah Allah. Jika kita berbicara tentang keselamatan, maka sudah jelas keselamatan dimaksud keselamatan baik ketika didunia terlebih diakhirat, keselamatan diri dari api neraka. Bandingkan dengan ucapan semisal selamat pagi, selamat siang, selamat malam atau yang lainya, yang sebenarnya cenderung sekedar basa basi dan tanpa makna. Sungguh aneh, jika seorang muslim lebih menyukai ucapan terrsebut. Dari Abu Yusuf (Abdullah) bin Salam r.a., ia berkata: Saya mendengar Rassulullah S.a.w  bersabda :”Hai sekalian maanusia, sebarluaskanlah salam, berikanlah makanan, hubungkanlah tali persaudaraan, dan shalatlah pada waktu manusia sedang tidur, niscaya kamu sekalian masuk surga dengan selamat.”(Hr. Turmudzi)

          Kalimat salam merupakan kalimat dengan nama (asma) Allah. Ketika salam ini disampaikan kepada seisi rumah, maka insya  Allah, orang-orang seisi rumah tersebut akan mendapatkan berkah Allah. Firman Allah S.w.t: “ Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) penghuninya, salam yang ditetapkan disisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (Qs. An-Nur: 61)

          Dari Anas r.a., ia berkata: Rasullulah S.a.w bersabda kepadaku:” Hai anakku, apabila kamu datang kepada keluargamu maka ucapkanlah salam, niscaya keluargamu mendapat berkah.”(Hr. Tarmudzi). Sebaik-baik rumah adalah rumah yang mendapat Rahmat serta berkah Allah. Yang bagaimana rumah yang dirahmati Allah? Ialah rumah didalamnya senantiasa dihidupkan dengan dzikrullah, shalat malam dan sering dibacakan Al-Qur’an. Dalam keadaan demikian, maka banyak malaikat turun ketempat tersebut sambil ikut serta mendo’akan orangt-orang yang berzikir kepada Allah.

          Kalimat salam mengandung unsur do’a dan penghormatan. Dari siapapun datangnya, asalkan dia seorang muslim, maka sebaik-baik diantara mereka adalah yang paling dulu mengucapkannya. Sabda rasulullah s.a.w : “sesungguhnya seutama-utama manusia menurut Allah adalah orang yang lebih dulu memberi salam.”(Hr.Abu Daud).

          Selanjutnya setiap mendapatkan ucapan salam, maka wajib menjawabnya. Sedangkan kita tidak dibenarkan memberi dan menjawab salamnya seorang kafir, karena memang do’anya mereka tidak sama dengan do’a kita. Ketika mereka mendo’akan keselamatan, maka keselamatan dalam hal apa. Sementara keselamatan bagi mereka sebenarnya adalah kesesatan bagi kita, sangat bertolak belakang. Menurut Rasulullah, untuk menjawab ucapan salam mereka adalah dengan mengembalikan maksud do’a mereka kepadanya. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah S.a.w. bersabda: “Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepadamu sekalian, maka jawablah dengan: “Wa’alaikum.” ( Hr. Bukhari)

          Do’a, dengan demikian erat kaitannya dengan keimanan. Sehingga tidak dibenarkan mengaminkan doanya seorang yang berbeda agama. Do’a juga merupakan ritualitas ibadah, sehingga tidak dibenarkan kita berdo’a dengan mengikuti cara-cara do’a dari agama lain. Dengan demikian, kebiasaan berdo’a bersama dalam suatu acara formal, apapun namanya dan alasannya perlu dikaji ulang dan ditinjau kembali, sebab jangan-jangan hal tersebut menyalahi aturan syari’at kita, dan membelokkan keyakinan. Sebab ketegasan dienul Islam dengan dien (agama) lainnya sudah jelas, lakum dinukum waliyadin; untukmu agamamu, untukku agamaku, dan tidak boleh dicampur adukkan. Karena tidak setiap yang baik menurut manusia itu baik menurut padangan Allah, dan tidak setiap yang benar menurut pandangan manusia itu benar dalam pandangan Islam. Tetapi setiap kebaikan yang benar adalah yang mendatangkan rahmat Allah, Rasulullah S.a.w pernah bersabda: “Seorang masuk surga bukan karena amalnya, tetapi karena rahmat Allah Ta’ala. Karena itu bertindaklah yang lurus (baik dan benar)” (Hr. Muslim).

          Dari Abu Hurairah r.a rasulullah S.a.w bersabda : Kamu sekalian tidak akan masuk surga sebelum kamu beriman, dan kamu sekalian tidaklah beriman sebelum kamu saling mencintai. Maukah kamu sekalian aku tunjukkan sesuatu yang apabila kamu mengerjakannya, maka kamu sekalian akan saling mencintai? Yaitu sebarluaskan salam diantara kamu sekalian.” (Hr Muslim)

          Allah Swt menghendaki agar kita membalas setiap kebaikan orang, bahkan dengan yang lebih baik lagi. Allah S.w.t berfirman: “Apabila kamu diberi penghormatan denga suatu penghormatan (salam), maka balaslah  penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya.” (Qs. An-Nisa: 86). Ayat ini menjelaskan kita tentang keutamaan membalas setiap kebaikan orang kepada kita, paling tidak sepadan dengan kebaikan yang diterima. Dan akan lebih baik lagi jika kebaikan itu dibalas dengan yang lebih baik, lebih terpuji. Disini, berlomba-lomba dalam kebaikan terjadi, dan itulah lomba yang dicintai oleh Allah dan rasul-Nya.

Firman Allah Swt : “maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan.” (Qs. al-Baqarah; 148). Menebarkan salam merupakan langkah untuk berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) yang dapat terwujud melalui kebersamaan dalam kehidupan dari mulai lingkungan keluarga sampai bermasyarakat. Sebab tidak ada lomba secara sendirian, yang tanpa lawan atau saingan. Dengan kata lain menebarkan salam sebagai ungkapan kebaikan terbuka luas dalam kehidupan sosial. Dan Allah pasti membalas kebaikan kita, firman-Nya: “dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan paling besar pahalanya” (Qs. Al-muzammil: 20)

          Dalam tafsir Ruhul Bayan telah diriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Rasulullah: “Assalamu’alaikum”, Nabi menjawab: “Wa’alaikum salam warahmatullah.” Orang lainnya berkata: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.” Nabi menjawab: “Wa’alaika.” Orang yang member salam berkata:  “Tuan telah mengurangiku, manakah ketentuan yang telah difirmankan Allah?” Kemudian orang itu membaca ayat ini, yakni: “manakah balasan salam yang lebih baik sebagaimana disebutkan dalam ayat?” Nabi S.a.w bersabda: “Kamu tidak lagi menyisakan keutamaan, aku pun membalas salammu dengan balasan serupa.” Dijelasklan dalam kitab tafsir Ibnu Katsir bahwa hal tersebut menunjukkan kita pun tidak dibenarkan menambah ucapa salam lebih dari yang dicontohkan Rasulullah tersebut.

          Dari abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah S.a.w bersabda: “orang yang naik kendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit memberi salam kepada orang yang banyak.” (Hr. Bukhari). Dan didalam riwayat Bukhari dikatakan bahwa: “Yang kecil (muda) mengucapkan salam kepada yang lebih tua.” Ketentuan tersebut menunjukkan etika atau konsep pergaulan dengan lainnya dan untuk saling menghormati dari yang muda kepada yang lebih tua. Namun demikian, kita tidak menutup kemungkinan untuk berlomba dalam kebaikan didalamnya. Siapa yang lebih dahulu itulah yang utama di sisi Allah. Seorang bertanya kepada Rasul S.a.w.: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada dua orang yang saling bertemu, maka siapakah yang terlebih dahulu harus member salam? Beliau menjawab: “ orang yang lebih utama menurut Allah Ta’ala.” (Hr. Turmudzi dari Abu Humamah) Rasulullah S.a.w sendiri tidak membedakan siapa yang diberi salam baik wanita ataupun anak-anak. Pada suatu hari Rasulullah S.a.w melewati sekelompok wanita yang sedang duduk di masjid, maka beliau melambaikan tangan dan mengucapkan salam. (Hr. Turmudzi dari asma bin Yazid)

          Dijelaskan dalam Ruhul bayan apabila tidak ada seseorang pun selain orang yang sedang shalat, sebaiknya orang yang masuk itu membaca: “Assalamu’alaina wa’ala ibadillahi shalihi” dan dia tidak boleh memberi salam kepada orang yang lagi shalat, karena membebankan jawaban pada keadaan yang tidak membolehkan untuk menjawabnya. Ia harus membalasnya seusai shalat.

          Menyampakan salam sebagai do’a ditujukan kepada seseorang yang baik dan dalam keadaan berbuat baik. Do’a itu suatu yang terpuji, yang ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Terpuji. Sekalipun memberi salam merupakan perbuatan terpuji, tetap harus memperhatikan lawan bicara, yang akan diberi do’a atau salam tersebut. Maka tidaklah pantas ucapan salam ditujukan kepada seseorang yang sedang dalam kemaksiatan, jauh dari Allah. Al-Qurthubi berkata: “seseorang tidak dibolehkan memberi salam kepada para pemuda asing karena dikhawatirkan akan timbul fitnah yang disebabkan oleh omongan mereka yang dengan godaan setan atau pandangan mata yang mengkhianati. Memberi salam kepada mahram dan nenek-nenek adalah baik. Seseorang harus memberi salam kepada orang islam, baik sudah dikenal maupun belum kenal. Seseorang tidak boleh memberikan salam kepada orang yang sedang bermain dadu, catur, sedang bernyanyi, sedang berbuat hajat, yang sedang buang air kecil, yang sedang telanjang di kamar mandi, dan sebagainya.” –Wallohu a’lam.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar