MENEBARKAN
SALAM MENUMBUHKAN KEDAMAIAN
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan
sesuatu penghormatan (salam), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih
baik dari padanya” (Qs. An-Nisaa: 86).
Misi yang harus dibawa setiap muslim
dimana pun berada adalah senantiasa menebarkan kebaikan dan kedamaian kepada
sesama manusia
dan lingkungan sekitarnya. Tidak ada muslim kecuali dia memberikan manfaat. Dan
manfaat ini dituntut bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga kepada yang lainnya. Jika
dilihat dari salah satu makna islam yang berarti selamat dan memberikan
keselamatan, maka kebaikan, kedamaian, dan manfaat disini harus mengandung unsur
keselamatan atau yang menyelamatkan, bukan yang menjurus kepada menjerumuskan
atau mencelakakan. Dikatakan dalam sebuah hadits: “sebaik-baik manusia adalah
yang memberikan manfaat kepada lainnya.”
Kebaikan seorang muslim kepada yang
lainnya dapat mencakup: pertama saling
mendoakan, kedua saling peduli dan
tolong menolong, ke tiga saling
mengingatkan (menasehati), keempat saling
mencintai, dan kelima saling berbagi
ilmu. Kelima unsur tersebut paling
tidak merupakan hal penting yang harus ada dalam menjalin persaudaraan diantara
sesama muslim.
Dikatakan bahwa belum disebut beriman
seseorang yang belum mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Belum disebut beriman seseorang jika ada
tetangganya yang kelaparan. Dikatakan bahwa dengan shalat yang dikerjakannya,
itu kemudian memberikan dampak mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Hal
itu semua menunjukan bentuk kepedulian social yang harus diwujudkan oleh setiap
muslim.
Sebenarnya, bentuk kebaikan tadi
terangkum dalam kalimat salam, assalaamu’alaikum
warahmatullah wabarakaatuh. (kesejahteraan, rahmat serta berkah Allah
semoga dilimpahkan kepadamu). Itulah do’anya seorang muslim yang harus
senantiasa ditebarkan ketika berjumpa dengan sesama muslim lainnya. Tiada
ucapan sebaik ucapan salam ini. Didalamnya mengandung do’a untuk kesejahteraan
atau keselamatan, rahmat dan berkah Allah. Jika kita berbicara tentang
keselamatan, maka sudah jelas keselamatan dimaksud keselamatan baik ketika
didunia terlebih diakhirat, keselamatan diri dari api neraka. Bandingkan dengan
ucapan semisal
selamat pagi, selamat siang, selamat malam atau yang lainya, yang sebenarnya
cenderung sekedar basa basi dan tanpa makna. Sungguh aneh, jika seorang muslim lebih menyukai
ucapan terrsebut. Dari Abu Yusuf (Abdullah) bin Salam r.a., ia berkata: Saya
mendengar Rassulullah S.a.w bersabda :”Hai sekalian maanusia, sebarluaskanlah
salam, berikanlah makanan, hubungkanlah tali persaudaraan, dan shalatlah pada
waktu manusia sedang tidur, niscaya kamu sekalian masuk surga dengan selamat.”(Hr.
Turmudzi)
Kalimat salam merupakan kalimat dengan
nama (asma) Allah. Ketika salam ini disampaikan
kepada seisi rumah, maka insya Allah, orang-orang seisi rumah
tersebut akan mendapatkan berkah
Allah. Firman Allah S.w.t: “ Maka apabila
kamu memasuki (suatu rumah dari) penghuninya, salam yang ditetapkan disisi
Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (Qs. An-Nur: 61)
Dari Anas r.a., ia berkata:
Rasullulah S.a.w bersabda kepadaku:” Hai anakku, apabila kamu datang kepada
keluargamu maka ucapkanlah salam, niscaya keluargamu mendapat berkah.”(Hr.
Tarmudzi). Sebaik-baik rumah adalah rumah yang mendapat
Rahmat serta berkah Allah. Yang bagaimana rumah yang dirahmati Allah? Ialah
rumah didalamnya senantiasa dihidupkan dengan dzikrullah, shalat malam
dan
sering dibacakan Al-Qur’an. Dalam keadaan demikian, maka banyak malaikat turun
ketempat tersebut sambil ikut serta mendo’akan orangt-orang yang berzikir
kepada Allah.
Kalimat salam mengandung unsur do’a
dan penghormatan. Dari siapapun datangnya, asalkan dia seorang muslim, maka
sebaik-baik diantara mereka adalah yang paling dulu mengucapkannya. Sabda
rasulullah s.a.w : “sesungguhnya seutama-utama manusia menurut Allah adalah
orang yang lebih dulu memberi salam.”(Hr.Abu Daud).
Selanjutnya setiap mendapatkan ucapan
salam, maka wajib menjawabnya. Sedangkan kita tidak dibenarkan memberi dan
menjawab salamnya seorang kafir, karena memang do’anya mereka tidak sama dengan
do’a kita. Ketika mereka mendo’akan keselamatan, maka keselamatan dalam hal apa. Sementara
keselamatan bagi mereka sebenarnya adalah kesesatan bagi kita, sangat bertolak
belakang. Menurut Rasulullah, untuk menjawab ucapan salam mereka adalah dengan
mengembalikan maksud do’a mereka kepadanya. Dari Anas r.a. bahwasanya
Rasulullah S.a.w. bersabda: “Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepadamu
sekalian, maka jawablah dengan: “Wa’alaikum.”
( Hr. Bukhari)
Do’a, dengan demikian erat kaitannya
dengan keimanan. Sehingga tidak dibenarkan mengaminkan doanya seorang
yang berbeda agama.
Do’a juga merupakan ritualitas ibadah, sehingga tidak dibenarkan kita berdo’a
dengan mengikuti cara-cara do’a dari agama lain. Dengan demikian, kebiasaan
berdo’a bersama dalam suatu acara formal, apapun namanya dan alasannya perlu
dikaji ulang dan ditinjau kembali, sebab jangan-jangan hal tersebut menyalahi
aturan syari’at kita, dan membelokkan keyakinan. Sebab ketegasan dienul
Islam dengan dien (agama) lainnya sudah
jelas, lakum dinukum waliyadin; untukmu agamamu, untukku agamaku, dan
tidak boleh dicampur adukkan. Karena tidak setiap yang baik menurut manusia itu
baik menurut padangan Allah, dan tidak setiap yang benar menurut pandangan
manusia itu benar dalam pandangan Islam. Tetapi setiap kebaikan yang benar
adalah yang mendatangkan rahmat Allah, Rasulullah S.a.w pernah bersabda: “Seorang masuk surga bukan karena amalnya,
tetapi karena rahmat Allah Ta’ala. Karena itu bertindaklah yang lurus (baik dan
benar)” (Hr. Muslim).
Dari Abu Hurairah r.a rasulullah S.a.w
bersabda : “Kamu sekalian tidak akan
masuk surga sebelum kamu beriman, dan kamu sekalian tidaklah beriman sebelum
kamu saling mencintai. Maukah kamu sekalian aku tunjukkan sesuatu yang apabila
kamu mengerjakannya, maka kamu sekalian akan saling mencintai? Yaitu
sebarluaskan salam diantara kamu sekalian.” (Hr Muslim)
Allah Swt menghendaki agar kita membalas
setiap kebaikan orang, bahkan dengan yang lebih baik lagi. Allah S.w.t
berfirman: “Apabila kamu diberi
penghormatan denga suatu penghormatan (salam), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik
daripadanya.” (Qs. An-Nisa: 86). Ayat ini menjelaskan kita tentang keutamaan
membalas setiap kebaikan orang kepada kita, paling tidak sepadan dengan
kebaikan yang diterima. Dan akan lebih baik lagi jika kebaikan itu dibalas
dengan yang lebih baik, lebih terpuji. Disini, berlomba-lomba dalam kebaikan
terjadi, dan itulah lomba yang dicintai oleh Allah dan rasul-Nya.
Firman
Allah Swt : “maka berlomba-lombalah kamu
(dalam membuat) kebaikan.” (Qs. al-Baqarah; 148). Menebarkan salam
merupakan langkah untuk
berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) yang dapat terwujud melalui
kebersamaan dalam kehidupan dari mulai lingkungan keluarga sampai bermasyarakat. Sebab
tidak ada lomba secara sendirian, yang tanpa lawan atau saingan. Dengan kata
lain menebarkan salam sebagai ungkapan kebaikan terbuka luas dalam kehidupan sosial. Dan Allah pasti
membalas kebaikan kita, firman-Nya:
“dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat
untuk dirimu
niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling
baik dan paling besar pahalanya” (Qs. Al-muzammil: 20)
Dalam tafsir Ruhul Bayan telah diriwayatkan
bahwa seseorang berkata kepada Rasulullah: “Assalamu’alaikum”,
Nabi menjawab: “Wa’alaikum salam
warahmatullah.” Orang lainnya berkata: Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakaatuh.”
Nabi menjawab: “Wa’alaika.” Orang
yang member salam berkata: “Tuan telah
mengurangiku, manakah ketentuan yang telah difirmankan Allah?” Kemudian orang
itu membaca ayat ini, yakni: “manakah balasan salam yang lebih baik sebagaimana
disebutkan dalam ayat?” Nabi S.a.w bersabda: “Kamu tidak lagi menyisakan
keutamaan, aku pun membalas salammu dengan balasan serupa.” Dijelasklan dalam
kitab tafsir Ibnu Katsir bahwa hal
tersebut menunjukkan kita pun tidak dibenarkan menambah ucapa salam lebih dari
yang dicontohkan Rasulullah tersebut.
Dari abu Hurairah r.a bahwasanya
Rasulullah S.a.w bersabda: “orang yang naik kendaraan memberi salam kepada
orang yang berjalan, orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk,
orang yang sedikit memberi salam kepada orang yang banyak.” (Hr. Bukhari). Dan
didalam riwayat Bukhari dikatakan bahwa: “Yang kecil (muda) mengucapkan salam
kepada yang lebih tua.” Ketentuan tersebut menunjukkan etika atau konsep
pergaulan dengan lainnya dan untuk saling menghormati dari yang muda kepada
yang lebih tua. Namun demikian, kita tidak menutup kemungkinan untuk berlomba
dalam kebaikan didalamnya. Siapa yang lebih dahulu itulah yang utama di sisi
Allah. Seorang bertanya kepada Rasul S.a.w.: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya
ada dua orang yang saling bertemu, maka siapakah yang terlebih dahulu harus
member salam? Beliau menjawab: “ orang yang lebih utama menurut Allah Ta’ala.”
(Hr. Turmudzi dari Abu Humamah) Rasulullah S.a.w sendiri tidak membedakan siapa
yang diberi salam baik wanita ataupun anak-anak. Pada suatu hari Rasulullah
S.a.w melewati sekelompok wanita yang sedang duduk di masjid, maka beliau
melambaikan tangan dan mengucapkan salam. (Hr. Turmudzi dari asma bin Yazid)
Dijelaskan dalam Ruhul bayan apabila tidak ada seseorang pun selain orang yang
sedang shalat, sebaiknya
orang yang masuk itu membaca: “Assalamu’alaina
wa’ala ibadillahi shalihi” dan dia tidak boleh memberi salam kepada orang
yang lagi shalat, karena membebankan jawaban pada keadaan yang tidak
membolehkan untuk menjawabnya. Ia harus membalasnya seusai shalat.
Menyampakan salam sebagai do’a
ditujukan kepada seseorang yang baik dan
dalam keadaan berbuat baik. Do’a itu suatu yang terpuji, yang ditujukan kepada
Tuhan Yang Maha Terpuji. Sekalipun memberi salam merupakan perbuatan terpuji,
tetap harus memperhatikan lawan bicara, yang akan diberi do’a atau salam
tersebut. Maka tidaklah pantas ucapan salam ditujukan kepada seseorang yang
sedang dalam kemaksiatan, jauh dari Allah. Al-Qurthubi berkata: “seseorang
tidak dibolehkan memberi
salam kepada para pemuda asing karena dikhawatirkan akan timbul fitnah yang
disebabkan oleh omongan mereka yang dengan godaan setan atau pandangan mata
yang mengkhianati. Memberi salam kepada mahram dan nenek-nenek adalah baik.
Seseorang harus memberi
salam kepada orang islam, baik sudah dikenal maupun belum kenal. Seseorang
tidak boleh memberikan salam kepada orang yang sedang bermain dadu, catur,
sedang bernyanyi, sedang berbuat hajat, yang sedang buang air kecil, yang
sedang telanjang di kamar mandi, dan sebagainya.” –Wallohu a’lam.-